uu no 88 tahun 2019 PP Nomor 88 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b. serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (5) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan Kerja;.
uu8888 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
uu 888 Atas pertimbangan tersebut pada 26 Desember 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja. Menurut PP ini, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Kesehatan Kerja secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan.