pasal 88 uu no 35 tahun 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 Tentang Perlindungan Anak.999 ok Secara khusus dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumentasi hukum secara mudah, cepat dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal MA RI maupun masyarakat. Alamat : Mahkamah Agung RI. Gedung F Lantai 1, Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13. Jakarta Pusat - DKI Jakarta Indonesia 10110.777 wingo Pasal 76I jo. Pasal 88 UU 35/2014 Pasal 76I Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap Anak. Pasal 88